Dewas KPK Masih Menantikan Keputusan Presiden Joko Widodo

Dewas KPK Masih Menantikan Keputusan Presiden Joko Widodo
Tumpak Panggabean menjadi Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menemukan anggota Dewas KPK baru pengganti mendiang Artidjo Alkostar.

"Kami masih menantikan hal itu (penggantian posisi Artidjo di Dewas KPK, red)," ujar Tumpak di dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI bersama pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3).

Mengacu aturan, Ketua Dewas KPK berkewajiban menyampaikan kekosongan jabatan di lembaganya ke Presiden. Penyampaian itu dilaporkan selambat-lambatnya tiga hari sejak kekosongan jabatan.

Tumpak mengaku, pihaknya sudah mengirimkan surat ke presiden setelah terjadinya kekosongan jabatan di Dewas KPK.

"Pada tanggal 2 (Maret 2021, red), kami sudah membuat surat kepada bapak Presiden tentang kekosongan anggota Dewan Pengawas berikutnya," ungkap Tumpak.

Sebagai informasi, Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2) pukul 14.00 WIB. Ia meninggal dunia dalam usia 72 tahun karena penyakit paru-paru dan jantung.

Artidjo dimakamkan di kompleks pemakaman Universitas Islam Indonesia, almameternya saat mengawali karier dalam bidang hukum. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Tumpak Hatorangan Panggabean berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menemukan anggota Dewas KPK baru pengganti mendiang Artidjo Alkostar.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News