Dewas KPK Mulai Proses Kebocoran Informasi Penyidikan di Kementerian ESDM, Siapa yang Diincar?
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai memproses laporan Brigjen Endar Priantoro mengenai kebocoran informasi penyidikan di Kementerian ESDM.
Hal itu disampaikan oleh anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (8/5).
“Seminggu ini, Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM,” kata Haris.
Saat disinggung siapa saja yang akan dipanggil untuk bahan klarifikasi, Haris mengaku pihaknya belum menyusunnya.
Namun, Dewas KPK baru memprosesnya pada siang ini.
“Belum ada, baru mulai siang ini,” kata dia.
Seperti diketahui, Brigjen Endar Priantoro mengajukan laporan pelanggaran etik kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait Ketua Firli Bahuri dan Sekjen Cahya H. Harefa.
Dalam keterangannya yang pertama, Endar mengatakan Firli diduga membocorkan terkait dokumen penyelidikan kasus dugaan rasuah di Kementerian ESDM.
Dewas KPK mulai memproses laporan Brigjen Endar Priantoro mengenai kebocoran informasi penyidikan di Kementerian ESDM.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance