Dewas KPK Mulai Proses Kebocoran Informasi Penyidikan di Kementerian ESDM, Siapa yang Diincar?
“Saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM. Adapun materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang di selidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (12/4).
Kedua, Endar juga melaporkan adanya dugaan pemaksaan pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK) terhadap salah satu perkara penyelidikan.
Saat disinggung apakah kasus itu merupakan Formula E, Endar masih merahasiakannya. Namun dia memastikan pemaksaan itu dilakukan sebelum adanya hasil ekspose yang memutuskan adanya kejadian tindak pidana.
“Hal tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum acara pidana dan ini merupakan perbuatan melawan hukum,” kata dia.
Menurut Endar, kedua kasus di atas merupakan pelanggaran serius.
“Selama menjabat pada jabatan tersebut, saya berupaya untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku dan mengedepankan keadilan,” kata dia. (Tan/jpnn)
Dewas KPK mulai memproses laporan Brigjen Endar Priantoro mengenai kebocoran informasi penyidikan di Kementerian ESDM.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih