Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Senin (20/11).
Ketua KPK itu akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik ini terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Sampai saat ini sesuai jadwal," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi.
Albertina Ho mengatakan dirinya menerima informasi dari Kepala Sekretariat Dewas KPK bahwa Firli mengonfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan.
Hal itu pun dibenarkan oleh anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris.
"Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya," jelas Haris.
Dewas KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku ini telah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Adapun pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan SYL yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik ini terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance