Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Senin (20/11).
Ketua KPK itu akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik ini terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Sampai saat ini sesuai jadwal," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi.
Albertina Ho mengatakan dirinya menerima informasi dari Kepala Sekretariat Dewas KPK bahwa Firli mengonfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan.
Hal itu pun dibenarkan oleh anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris.
"Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya," jelas Haris.
Dewas KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku ini telah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Adapun pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan SYL yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik ini terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut