Dewas KPK Tak Jadi Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Alasannya Begini

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan agenda pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri (FB) pada Kamis (11/5).
Sedianya Firli akan diperiksa terkait laporan pelanggaran etik mengenai kebocoran dokumen penyidikan KPK ke pihak Kementerian ESDM yang diadukan Brigjen Endar Priantoro.
"Jadwal Pak FB bergeser, bukan hari ini," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi.
Menurut Haris, jadwal bisa saja berubah jika ada tambahan saksi baru yang diperiksa Dewas KPK.
Saat disinggung kapan Dewas KPK memeriksa Firli, Haris mengaku belum bisa memastikannya.
"Jadwal baru belum ditentukan," kata dia.
Meski demikian, lanjut Haris, pihaknya memanggil pihak internal KPK untuk diklarifikasi.
"Seperti penyidik, penyelidik, kasatgas, dan lain-lain," tegas Haris.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memeriksa pihak internal dari kalangan nonelite pada hari ini.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance