Dewas Kumpulkan Pimpinan KPK, Ada yang Melanggar Prinsip Kolektif Kolegial?
Kamis, 16 Februari 2023 – 19:10 WIB
Tumpak menyebut permasalahan itu sudah diselesaikan.
Dewas mengapresiasi para pimpinan KPK yang mau membuka pikirannya saat dikumpulkan.
"Dewas mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang bisa menyelesaikan dinamika pelaksanaan tugas secara tulus dan bertanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan lembaga pada khususnya dan kepentingan bangsa dan negara pada umumnya, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi," tutur Tumpak. (tan/jpnn)
Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean membantah catatan itu merupakan aduan antarpimpinan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya