Dhana Diperiksa Pekan Ini
Senin, 27 Februari 2012 – 15:35 WIB
Dhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 16 Februari 2012. Dia dijerat pasal penyuapan dan mmperkaya diri, orang lain atau korporasi serta menyalahgunakan wewenang sehingga memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang diatur Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Korupsi. (pra/jpnn)
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Dhana Widyatmika yang diduga kuat memiliki rekening gendut puluhan miliar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali