Dhana Divonis, Keluarga Menangis
Jumat, 09 November 2012 – 20:40 WIB
JAKARTA - Keluarga Dhana Widyatmika tak kuasa menahan tangis saat Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membacakan vonis bersalah dan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara terhadap pegawai negeri di Direktorat Jenderal Pajak tersebut. Istri Dhana, Dian Anggraeni terlihat berkaca-kaca dan menggelengkan kepala sebagai isyarat tak terima dengan vonis hakim.
Ia langsung dirangkul oleh dua wanita yang mengapitnya. Tiga baris terdepan di sidang yang kebanyakan kaum wanita tampak saling berpelukan dan menangis.
Sementara sejumlah rekan Dhana yang duduk di barisan belakang pun langsung menunduk dan berwajah murung setelah mendengar vonis tersebut. “Dzolim ini !” teriak seorang wanita dalam ruang siang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/11). Wanita itu duduk di barisan keluarga Dhana.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap terdakwa kasus korupsi di Ditjen Pajak dan kasus pencucian uang, Dhana Widyatmika. Ia juga dikenai wajib membayar denda Rp 300 juta. Jika tak dibayar maka diganti dengan kurungan 3 bulan penjara.
JAKARTA - Keluarga Dhana Widyatmika tak kuasa menahan tangis saat Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membacakan vonis bersalah dan menjatuhkan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri