Dhana Widyatmika Jalani Sidang Perdana

Dhana Widyatmika Jalani Sidang Perdana
Dhana Widyatmika Jalani Sidang Perdana
Wajib pajak yang ikut terlibat dalam kasus ini bernama Johny Basuki. Ia  diduga menggelontorkan uang senilai Rp2,7 milyar kepada Dhana dan Herly untuk pengurusan pajak PT Mutiara Virgo, miliknya.

Saat menjerat Dhana dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset miliknya yang  terdiri dari berbagai bentuk. Aset yang disimpan di lembaga keuangan senilai Rp11 miliar. Ada juga uang tunai dalam denominasi dollar AS, dinar Irak, dan dinar Arab Saudi Rp270 juta. Selain itu, ada emas seberat 1,1 kg senilai Rp465 juta, 17 truk, dan sebuah sedan Chrysler senilai Rp1,6 miliar, jam Rolex senilai Rp103 juta, dan beberapa kavling tanah senilai Rp4,5 miliar.(flo/jpnn)

JAKARTA - Tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika pagi ini, Senin (2/7) akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News