Dhana Widyatmika Jalani Sidang Perdana
Senin, 02 Juli 2012 – 10:15 WIB
Wajib pajak yang ikut terlibat dalam kasus ini bernama Johny Basuki. Ia diduga menggelontorkan uang senilai Rp2,7 milyar kepada Dhana dan Herly untuk pengurusan pajak PT Mutiara Virgo, miliknya.
Baca Juga:
Saat menjerat Dhana dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset miliknya yang terdiri dari berbagai bentuk. Aset yang disimpan di lembaga keuangan senilai Rp11 miliar. Ada juga uang tunai dalam denominasi dollar AS, dinar Irak, dan dinar Arab Saudi Rp270 juta. Selain itu, ada emas seberat 1,1 kg senilai Rp465 juta, 17 truk, dan sebuah sedan Chrysler senilai Rp1,6 miliar, jam Rolex senilai Rp103 juta, dan beberapa kavling tanah senilai Rp4,5 miliar.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika pagi ini, Senin (2/7) akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
- WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia
- 2 Warga Tenggelam di Ciliwung, Basarnas Jakarta Bergerak Melakukan Pencarian
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI