Di Bawah Gerimis, Pembunuh Sadis Peragakan Cara Habisi Bocah Lucu
Selasa, 27 September 2016 – 19:28 WIB
Suami tersangka juga datang ke rekonstruksi itu. Sunarno mengatakan, kehadiran suami korban hanya untuk menemani.
Baca Juga:
“Sehingga apa yang diutarakannya disaksikan langsung oleh suaminya,” jelasnya.
Tersangka dikenakan pasal berlapis.
Yaitu Pasal 338 KUHP dan atau subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau lebih subsider Pasal 80 ayat 3 UU No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. (har/jos/jpnn)
SINGKAWANG - Polsek Singkawang Barat mengelar rekonstruksi pembunuhan terhadap N (4) di Jalan Pulau Belitung Gang Sinar, RT 037, RW 006, Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah