Di Bawah Gerimis, Pembunuh Sadis Peragakan Cara Habisi Bocah Lucu

Di Bawah Gerimis, Pembunuh Sadis Peragakan Cara Habisi Bocah Lucu
Ilustrasi. Foto: AFP

Suami tersangka juga datang ke rekonstruksi itu. Sunarno mengatakan, kehadiran suami korban hanya untuk menemani.

“Sehingga apa yang diutarakannya disaksikan langsung oleh suaminya,” jelasnya.

Tersangka dikenakan pasal berlapis.

Yaitu Pasal 338 KUHP dan atau subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau lebih subsider Pasal 80 ayat 3 UU No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.‎ (har/jos/jpnn)


SINGKAWANG - Polsek Singkawang Barat mengelar rekonstruksi pembunuhan terhadap N (4) di Jalan Pulau  Belitung Gang Sinar, RT 037, RW 006, Kelurahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News