Di Bawah Gerimis, Pembunuh Sadis Peragakan Cara Habisi Bocah Lucu
Selasa, 27 September 2016 – 19:28 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Suami tersangka juga datang ke rekonstruksi itu. Sunarno mengatakan, kehadiran suami korban hanya untuk menemani.
Baca Juga:
“Sehingga apa yang diutarakannya disaksikan langsung oleh suaminya,” jelasnya.
Tersangka dikenakan pasal berlapis.
Yaitu Pasal 338 KUHP dan atau subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau lebih subsider Pasal 80 ayat 3 UU No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. (har/jos/jpnn)
SINGKAWANG - Polsek Singkawang Barat mengelar rekonstruksi pembunuhan terhadap N (4) di Jalan Pulau Belitung Gang Sinar, RT 037, RW 006, Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan