Di Hadapan Polisi, Jemaat Ahmadiyah NTB Dirusak Rumahnya

Di Hadapan Polisi, Jemaat Ahmadiyah NTB Dirusak Rumahnya
Ilustrasi pengusiran dan pengrusakan warga jemaat Ahmadiyah NTB. (Foto: Ist/jpnn)

Dalam catatan JAI, insiden penyerangan ini merupakan "kejadian puluhan kali yang terus berulang di Nusa Tenggara Barat."

Sejak 1980, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sesat terhadap Ahmadiyah yang kemudian diperkuat dengan fatwa lagi pada 2005, bahwa Ahmadiyah merupakan aliran sesat, menyesatkan dan sudah keluar dari Islam. (mg8/jpnn)


Di tengah suasana khusyuk ibadah puasa Ramadan, sejumlah warga menyerang permukiman warga lainnya yang ditengarai jemaat Ahmadiyah di Desa Gereng, NTB.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News