Di Indekos Mbak IPA Dicekoki Miras, Mabuk, MF & D Tak Bisa Menahan Berahi
Selasa, 07 Februari 2023 – 21:47 WIB
Kedua pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan atau Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (antara/jpnn)
MF mengajak IPA ke indekosnya dan dipaksa untuk minum miras. Dalam keadaan mabuk, perempuan 19 tahun itu diperkosa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Popsivo Polwan Kalahkan Tim Bertabur Bintang Jakarta BIN, Arsela Nuari Tampil Gemilang
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang