Di Indekos Mbak IPA Dicekoki Miras, Mabuk, MF & D Tak Bisa Menahan Berahi

jpnn.com, SEMARANG - Dua pemuda di Semarang melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang sebelumnya dipaksa untuk minum minuman keras (miras).
Kedua pemuda tersebut dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial IPA (19) warga Pedurungan, Kota Semarang.
Adapun dua pelaku yang diamankan masing-masing MF (20) warga Pedurungan, Kota Semarang dan D (20) warga Lampung.
- Sungguh Bejat Ayah Ini, Perkosa Anak Tiri dengan Ancaman Bunuh Sang Ibu
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan pemerkosaan yang terjadi pada 25 Januari 2023 tersebut bermula ketika korban diajak oleh pelaku MF ke tempat indekosnya di wilayah Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
"Saat di tempat itu, korban dipaksa untuk minum minuman beralkohol oleh pelaku," katanya di Semarang, Selasa.
Saat dalam keadaan tidak sadar, korban diduga disetubuhi oleh MF dan rekannya, D.
Korban yang tidak kembali ke rumah kemudian ditemukan oleh keluarganya untuk kemudian dibawa pulang.
Kedua pelaku ditangkap tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang pada 6 Februari 2023.
MF mengajak IPA ke indekosnya dan dipaksa untuk minum miras. Dalam keadaan mabuk, perempuan 19 tahun itu diperkosa.
- Operasi Rinjani 2023, Polres Lombok Barat Tangkap 46 Tersangka Perjudian dan Prostitusi
- Petugas Bersihkan Longsor yang Menutup Jalan Yogyakarta-Semarang
- Satpol PP DKI Jakarta Sita 1.627 Botol Miras Selama Ramadan
- Polisi Gerebek Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres
- Korban Meninggal, Pemerkosa IRT Ini Dihajar Massa di Kantor Polisi, Lihat Tampangnya
- Ditangkap di Rumah Kosong, Pemerkosa yang Menyebabkan Korban Meninggal Diamuk Massa