Di Indekos Mbak IPA Dicekoki Miras, Mabuk, MF & D Tak Bisa Menahan Berahi
jpnn.com, SEMARANG - Dua pemuda di Semarang melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang sebelumnya dipaksa untuk minum minuman keras (miras).
Kedua pemuda tersebut dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial IPA (19) warga Pedurungan, Kota Semarang.
Adapun dua pelaku yang diamankan masing-masing MF (20) warga Pedurungan, Kota Semarang dan D (20) warga Lampung.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan pemerkosaan yang terjadi pada 25 Januari 2023 tersebut bermula ketika korban diajak oleh pelaku MF ke tempat indekosnya di wilayah Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
"Saat di tempat itu, korban dipaksa untuk minum minuman beralkohol oleh pelaku," katanya di Semarang, Selasa.
Saat dalam keadaan tidak sadar, korban diduga disetubuhi oleh MF dan rekannya, D.
Korban yang tidak kembali ke rumah kemudian ditemukan oleh keluarganya untuk kemudian dibawa pulang.
Kedua pelaku ditangkap tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang pada 6 Februari 2023.
MF mengajak IPA ke indekosnya dan dipaksa untuk minum miras. Dalam keadaan mabuk, perempuan 19 tahun itu diperkosa.
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Popsivo Polwan Kalahkan Tim Bertabur Bintang Jakarta BIN, Arsela Nuari Tampil Gemilang
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda