Di Luar Dugaan, Arus Rekening First Travel Rp 4 triliun

Di Luar Dugaan, Arus Rekening First Travel Rp 4 triliun
Kantor PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang disegel Bareskrim Polri. Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

Yang pasti, saat ini baru ada beberapa aset yang didapatkan. Lima mobil hingga beberapa tanah dan bangunan. ”Belum semuanya,” jelasnya.

Untuk aliran dana keluar negeri, kemungkinan itu cukup besar. Saat ini Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan sedang mendeteksinya. ”Itu kewenangan PPATK,” paparnya.

Salah satu uang yang mengalir keluar negeri itu adalah untuk membeli saham sebuah restoran bernama Nusa Dua.

Brand restoran ini sangat terkenal di Inggris. ”Saham yang dibeli mencapai 40 persen dengan nilai 70 ribu pounsterling,” terangnya.

Rumitnya, ternyata saham restoran itu sudah berpindah tangan pada perusahaan lainnya. Dia digantikan dengan sebuah apartemen yang nilainya jauh lebih rendah. ”Entah berpindah tangan ke siapa saham ini,” paparnya.

Untuk apartemen tersebut, ternyata juga telah berpindah tangan. Berpindahnya pada sebuah perusahaan travel Kanomas.

”Namun, saham dan apartemen masih atas nama Andika dan Anniesa. Hanya penguasaan di orang lain karena keduanya hutang,” ujarnya.

Dia mengatakan, akan diupayakan penyitaan terhadap aset-aset tersebut. Tapi, kalau ada yang bertanya soal gugatan perdata tentunya itu bukan kewenangan Bareskrim. ”Silahkan gugat perdata, kami tidak mengurusi itu,” paparnya.

Di luar dugaan, Bareskrim Polri mendeteksi arus kas 30 rekening First Travel ternyata mencapai Rp 4 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News