Di Luar Dugaan, Arus Rekening First Travel Rp 4 triliun

Kementerian Agama (Kemenag) buka suara soal keberadaan asuransi perjalanan umrah yang dipakai First Travel.
Kasubdit Pembinaan Umrah Kemenag Arfi Hatim menjelaskan terkait keberadaan asuransi umrah itu.
Sebelum lebih jauh, dia meminta agar dipastikan dulu apakah benar First Travel membayar premi asuransi perjalanan umrah itu atau tidak.
Kemudian yang dibayarkan apakah hanya untuk yang sudah pasti berangkat atau termasuk yang di daftar antrian (waiting list) juga.
Kalaupun yang masuk waiting list didaftarkan ikut asuransi umrah, pencairan uang pertanggungannya tidak mudah.
Perusahaan asuransi perjalanan umrah memiliki banyak persyaratan untuk proses pengajuan klaim pembatalan perjalanan umrah. Mulai dari tiket pesawat pulang pergi hingga visa umrah.
Intinya gagal berangkat akibat wanprestasi travel umrah, kecil kemungkinan uang pertanggungan akan keluar.
Menurut Arfi besaran premi perjalanan umrah itu beragam. ’’Ada yang pakai rupiah dan ada juga yang dolar (USD, red),’’ katanya. Besarnnya mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu untuk setiap jamaah.
Di luar dugaan, Bareskrim Polri mendeteksi arus kas 30 rekening First Travel ternyata mencapai Rp 4 triliun.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana