Di luar KPK, Begini Pengakuan Bamsoet soal Kasus e-KTP
Selasa, 05 Juni 2018 – 05:00 WIB
“Kalau khawatir saya sudah kabur ke luar negeri. Justru saya menunggu, tapi sayang waktunya bertepatan. Jadi, tidak usah khawatirlah,” kata Bamsoet.
Dia tidak pengin menghubung-hubungkan pemanggilannya itu dengan upaya DPR memasukkan pasal korupsi di dalam Rancangan Undang-undang Kitab UU Hukum Pidana (RKUHP). “Saya tidak mau berspekulasi. Saya yakin tidak ada kaitannya, karena undangan untuk saya sudah dari awal tahun lalu tapi saya tidak bisa,” ungkap Bamsoet.
Dia sudah mengirim surat kepada KPK meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Bamsoet pasrah kapan KPK akan memeriksanya lagi. “Saya sudah koordinasi juga kirim surat. Semoga mereka dapat memahami posisi saya,” katanya. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai saksi dugaan korupsi proyek e-KTP.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Rumah di Parepare yang Diduga Hasil Pencucian Uang SYL
- SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty