Di luar KPK, Begini Pengakuan Bamsoet soal Kasus e-KTP

Di luar KPK, Begini Pengakuan Bamsoet soal Kasus e-KTP
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Senin (4/6).

Bamsoet dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi proyek e-KTP, untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Dalam pengakuannya saat ditemui di sela-sela acara di gedung DPR, Senin (4/6), Bamsoet mengaku mengenal tersangka Irvanto, yang tak lain adalah kader Partai Golkar yang juga keponakan mantan Ketua Umum PG sekaligus Ketua DPR Setya Novanto.

“Kalau Irvanto ya saya pasti kenal karena dia di Golkar juga dan beberapa kali bertemu di rumah Pak Novanto,” katanya di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/6).

Hanya saja, Bamsoet enggan membeberkan lagi soal pengetahuannya terkait Novanto maupun e-KTP. Dia menyerahkan bertanya lebih detail kepada Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

“Tapi biarlah nanti fakta-fakta hukum yang bicara. Kalau lebih detailnya tanyakan kepada Mas Febri,” ungkapnya. Hanya saja, Bamsoet mengklaim tidak kenal dengan salah satu pengusaha yang menjadi tersangka e-KTP, Made Osa Masagung.

Dia mengaku hanya sering mendengar nama Made Oka saja. “Saya tidak kenal Made Oka. Sering dengar namanya, iya, tapi tidak kenal,” katanya.

Sayangnya dalam pemanggilan tersebut, Senin (4/6), Bamsoet tidak bisa hadir karena sejumlah alasan kedinasan. Bamsoet sendiri membantah ketidakhadirannya itu akan menurunkan citra lembaga DPR. Justru kata bamsoet, dia sudah lama menunggu pemeriksaan di KPK tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai saksi dugaan korupsi proyek e-KTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News