Di Penjara, Gulat Telepon Anak Buah Palsukan Kwitansi Rp1,5 Miliar

Di Penjara, Gulat Telepon Anak Buah Palsukan Kwitansi Rp1,5 Miliar
Gulat Medali Emas Manurung. Foto: Dokumen JPNN.com

Namun, Gulat hanya mampu menyiapkan USD 166.100 atau setara Rp 2 miliar yang diperolehnya dari Edison Marudut Marsadauli sebesar kurang lebih USD 125 ribu atau setara 1,5 miliar. Sisanya kurang lebih USD 41,100 atau setara Rp 500 juta uang milik Gulat sendiri. Selanjutnya, Gulat membawa uang tersebut ke Jakarta untuk diserahkan ke Annas, hingga ditangkap KPK.(fat/jpnn)


JAKARTA - Sidang perkara dugaan suap alih fungsi lahan perkebunan sawit di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan kembali digelar Pengadilan Tipikor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News