Di Tengah Pandemi, Neraca Perdagangan Indonesia-Swiss Masih Surplus Rp 10,37 Triliun

Di Tengah Pandemi, Neraca Perdagangan Indonesia-Swiss Masih Surplus Rp 10,37 Triliun
Duta Besar RI untuk Swiss dan Liechtenstein Muliaman Hadad (kedua dari kiri) mendampingi Wamendag RI Jerry Sambuaga (keempat dari kiri) mengunjungi toko barang-barang UMKM Indonesia di Swiss pada April 2021. Kunjungan itu merupakan bentuk dukungan terhadap produk UMKM Indonesia di Swiss. Foto: (ANTARA/HO-KBRI Bern)

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia mencapai surplus neraca perdagangan sebesar Rp 10,37 triliun terhadap Swiss pada semester pertama tahun ini (Januari-Juni 2021).

Terjadi peningkatan nilai ekspor Indonesia ke Swiss pada hampir semua komoditas ekspor utama, kecuali untuk logam mulia, perhiasan, permata, menurut keterangan tertulis KBRI Bern yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ekspor logam mulia, perhiasan, permata mengalami penurunan yang cukup signifikan dari Rp 14,97 triliun pada semester pertama 2020 menjadi Rp 9,58 triliun pada periode yang sama tahun ini.

Penurunan itu mengakibatkan surplus neraca perdagangan Indonesia-Swiss mengalami penurunan dari Rp 13,03 triliun pada semester pertama 2020 menjadi Rp 10,37 triliun pada periode yang sama tahun ini.

Namun demikian, peningkatan ekspor cukup signifikan terjadi pada komoditas minyak atsiri, perabot (mebel), produk tekstil rajutan, dan alas kaki, yakni masing-masing sebesar 36 persen, 22 persen, 17 persen, dan 15 persen.

Sepuluh komoditas ekspor utama Indonesia ke Swiss, berdasarkan urutan nilai ekspornya, adalah logam mulia, perhiasan/permata, alas kaki, produk tekstil bukan rajutan, produk tekstil rajutan, perlengkapan elektrik, perabot, kopi, minyak atsiri, mesin turbin dan suku cadang serta kimia organik.

Situasi pandemi global berdampak cukup signifikan terhadap surplus perdagangan Indonesia-Swiss pada semester pertama tahun ini. Swiss melakukan pelonggaran kebijakan pembatasan kegiatan ekonomi dan sosial sejak 26 Juni 2021.

Kementerian Koordinator Perekonomian Swiss (SECO) menyatakan pelonggaran tersebut telah memicu pemulihan ekonomi yang lebih cepat.

Indonesia mencapai surplus neraca perdagangan sebesar Rp 10,37 triliun terhadap Swiss pada semester pertama tahun ini (Januari-Juni 2021)

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News