Dia Diseret..Ibunya Diludahi..Ayah Dicekik, Tragis!
Senin, 06 Maret 2017 – 10:05 WIB
Saat itu, Johnlis ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matano tahun 2015 lalu dan berhasil terpilih. Belakangan, Johnlis ternyata telah dilaporkan oleh warganya karena diduga menggunakan ijazah palsu saat ikut Pilkades.
Setelah Kades Matano ditetapkan sebagai tersangka, 12 orang pelaku penganiayaan itu ternyata menyimpan dendam dan mendatangi kediaman korban dengan melakukan tindakan penganiayaan. Warni dituding oleh pelaku sebagai pelapor kasus dugaan ijazah palsu. (alpian alwi/jpnn)
Warni Lapasau, warga Desa Matano, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Sulawesi Selatan masih diselimuti rasa kecewa dan penasaran. Sejumlah pelaku kasus
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- PI Pastikan Penyaluran Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi Petani Sulsel Tepat Sasaran
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper