Diabetes Melitus Bakal Gerus Anggaran BPJS, Pemerintah Harus Intervensi

Diabetes Melitus Bakal Gerus Anggaran BPJS, Pemerintah Harus Intervensi
Ketua Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Universitas Indonesia, Budi Hidayat. Foto tangkapan layar zoom

Menurut Budi, penanganan diabetes di JKN mengeluarkan biaya tinggi dengan mayoritas pembiayaan digunakan untuk menangani komplikasi. Mengingat 57% pasien Diabetes tipe 2 memiliki satu atau lebih komplikasi. 

Kemudian 74% pembiayaan diabetes digunakan untuk mengobati komplikasi terkait diabetes dan biaya untuk mengobati komplikasi dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan non komplikasi.

“Jika tidak dilakukan intervensi yang tepat sejak dini, maka penanganan diabetes di pelayanan kesehatan diestimasikan mencapai Rp 199 triliun dan pembiayaan untuk komplikasi sendiri mencapai Rp 142  triliun dari  Rp 199 triliun,” jelas Budi. 

Budi melanjutkan, ada langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menurunkan komplikasi dan menekan pembiayaan komplikasi pada diabetes.

Caranya mencegah terjadinya komplikasi pada orang yang sudah terdiagnosa diabetes dengan terapi optimal dan mencegah terjadinya diabetes pada orang yang belum memiliki risiko diabetes. 

Pada kesempatan sama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani mengungkapkan, data 2016 menunjukkan, dari 18,9 juta peserta JKN yang mengakses perawatan lanjutan di rumah sakit, 812.204 (4%) teridentifikasi menderita DMT2.

Sekitar 57% mengalami komplikasi, dengan penyakit kardiovaskular yang paling umum (24%). 

"Total biaya pengobatan DMT2 dan komplikasinya mencapai USD576 juta (Rp8,6 triliun) pada tahun 2016, dengan 74% biaya digunakan untuk manajemen penderita komplikasi terkait diabetes," sebutnya. (esy/jpnn)

Penyakit diabetes melitus akan membebani anggaran negara dan diprediksi mencapai 199 triliun bila tidak ada intervensi pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News