Diadang Warga, Tim Terpadu Gagal Laksanakan Penertiban

Diadang Warga, Tim Terpadu Gagal Laksanakan Penertiban
Warga berupaya mengadang petugas saat penertiban ruli di Bukit Timur, Tanjunguma, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/7). Foto: batampos/jpg

Lagi-lagi negosiasi itu tidak membuahkan hasil. Sehingga, Tim Terpadu mencoba untuk memaksa masuk ke pemukiman warga. Dengan segenap kemampuan yang ada, warga pun membuat pagar hidup untuk menghalangi Tim Terpadu masuk ke permukiman mereka.

Adanya aksi pagar hidup itu, aksi dorong-dorongan antar petugas dan warga pun tidak terhindarkan. Satu orang petugas Satpol PP wanita pingsan saat terjadi dorong-dorongan itu. Selanjutnya, petugas Satpol PP wanita itu dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan.

Adanya petugas yang pingsan itu, tidak membuat warga gentar. Mereka tetap mengkokohkan barisan agar Tim Terpadu tidak bisa masuk ke pemukiman mereka. Akhirnya, Tim Terpadu membubarkan diri karena kawasan Bukit Timur Tanjunguma diguyur hujan lebat sore kemarin.

Ketua Tim Terpadu Syuzairi mengatakan, Pemerintah Kota Batam ingin kawasan Bukit Timur Tanjunguma segera dituntaskan. Namun, karena tidak ada perlawanan yang membahayakan dari warga dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Tim terpadu tidak bisa berbuat banyak.

"Sebenarnya kita ingin tuntas secepatnya. Kita telah menyusun strategi tapi tidak berhasil masuk, sehingga tidak bisa berbuat banyak," ujarnya.

Kedepannya, Syuzairi akan melaksanakan evaluasi dari hasil penertiban Kamis kemarin dan akan menyusun strategi untuk melaksanakan pebertiban selanjutnya. Pasalnya, Tim Terpadu juga memiliki deadline untuk menyelesaikan penertiban di kawasan Bukit Timur Tanjunguma.

"Kita secepatnya harus menyelesaikan ini dalam rangka percepatan menuju kota tanpa kumuh tahun 2020 mendatang. Selain itu, Tim Terpadu juga memliki kegiatan yang lainnya," imbuhnya.

Sementara salah seorang warga Tanjunguma, Yusuf mengatakan bahwa warga menolak penertiban yang dilaksanakan oleh Tim Terpadu lantaran jumlah ganti rugi yang diberikan oleh perusahaan terlalu kecil. Sehingga sejumlah uang yang diberikan itu tidak cukup untuk membangun rumah.

Tim Terpadu Kota Batam terpaksa menunda penertiban rumah liar (ruli) di Bukit Timur, Tanjunguma, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News