Diadang Warga, Tim Terpadu Gagal Laksanakan Penertiban

Diadang Warga, Tim Terpadu Gagal Laksanakan Penertiban
Warga berupaya mengadang petugas saat penertiban ruli di Bukit Timur, Tanjunguma, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/7). Foto: batampos/jpg

"Ini perampokan yang dilakukan pemerintah. Apa yang bisa kami perbuat dengan ganti rugi sebesar tiga juta dan kavling 60 meter persegi itu. Tolong lah, jangan gusur kami pak," ucapnya melalui pengeras suara. (cr1)


Tim Terpadu Kota Batam terpaksa menunda penertiban rumah liar (ruli) di Bukit Timur, Tanjunguma, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/7).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News