Diadang Warga, Tim Terpadu Gagal Laksanakan Penertiban
Sabtu, 15 Juli 2017 – 03:15 WIB

Warga berupaya mengadang petugas saat penertiban ruli di Bukit Timur, Tanjunguma, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/7). Foto: batampos/jpg
"Ini perampokan yang dilakukan pemerintah. Apa yang bisa kami perbuat dengan ganti rugi sebesar tiga juta dan kavling 60 meter persegi itu. Tolong lah, jangan gusur kami pak," ucapnya melalui pengeras suara. (cr1)
Tim Terpadu Kota Batam terpaksa menunda penertiban rumah liar (ruli) di Bukit Timur, Tanjunguma, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN