Diajak ke Pantai, Gadis 15 Tahun Ini Diperkosa Pemuda Bejat, 8 Kali
Jumat, 22 Juli 2022 – 20:11 WIB
Setelah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Lampung Barat, YG mengakui semua perbuatannya.
“Tersangka dijerat pasal 76d juncto Pasal 81 UU Nomor 17/2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup AKP Ari. (radarlampung/jpnn)
Nahas menimpa gadis 15 tahun berinisial O. Anak baru gede (ABG) ini menjadi korban perkosaan seorang pemuda.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Nikmati Momen Halalbihalal dengan Nuansa Pantai hingga Teluk Merak Belantung
- Teror Buaya di Pantai Bikin Wisatawan Waswas
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan
- Detik-Detik 3 Remaja di Lampung Selatan Tenggelam Saat Berenang di Pantai
- Orang Muda Ganjar Peduli Lingkungan dengan Bersih-Bersih Pantai Taplau
- Dita Karang Ingin Ajak Member Secret Number ke Yogyakarta dan Bali, Ini Alasannya