Diam-Diam Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Oleh Eks Menpora Adhyaksa

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang dilakukan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault.
Dirtipidum Bareskrim Andi Rian Djajadi membenarkan hal tersebut.
Pengusutan dilakukan karena sebelumnya ada laporan dari masyarakat.
“Benar ada loporan. Sekarang masih dalam pengusutan,” ujar Andi Rian ketika dihubungi JPNN, Sabtu (11/9).
Laporan terhadap Adhyaksa diketahui teregister di Bareskrim dengan nomor LP/B/0169/III/2021/Bareskrim pada 16 Maret 2021 lalu.
Dalam laporannya, terlapor mempersangkakan Adhyaksa Dault dengan Pasal 378, Pasal 372, dan pasal 263 KUHP.
Andi Rian pun menuturkan kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat ini terkait aset Kwartir Nasional (Kwarnas).
Sebab, Adhyaksa Dault pernah menjabat sebagai Ketua Kwarnas Pramuka periode 2013-2018. Ketika itu diduga Adhyaksa melakukan tindak pidana.
Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan yang dilakukan Adhyaksa Dault. Pengusutan dilakukan setelah Bareskrim menerima laporan dari masyarakat.
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana