Diancam Aceng, DPRD Garut Tak Keder
Kamis, 13 Desember 2012 – 13:51 WIB
"Seluruh anggota Pansus akan saya persoalkan karena melanggar HAM, ini abuse of power. Ada dasarnya hukum pidana," jelas Pengacara Aceng, Egi Sudjana Rabu (12/12).
Egi menyebutkan, perdamaian Aceng dengan mantan istrinya Fani Octovia merupakan hukum tertinggi yang tidak bisa diganggu gugat. “Saya ingatkan Pansus DPRD Garut tolong untuk hormati peristiwa hukum yang sudah terjadi,” tegas Egi.
Dia menjelaskan, dengan adanya islah atau perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak maka persoalan dianggap sudah selesai, dan jika laporan belum dicabut maka persoalan ini sudah tidak berlaku lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bupati Aceng Fikri juga bermanuver ketika posisinya sebagai orang nomor satu di pemerintahan Garut terancam. Dia bahkan mengancam bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Kirim Doa dan 3 Truk Sembako untuk Korban Galodo di Sumbar
- Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Lagi
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kuansing Riau, Diduga Korban Galodo Sumbar
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- 2 Kapal Terbakar di Barito, Polda Kalteng Kerahkan Tim Cari 10 Korban Hilang
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah