Diancam Aceng, DPRD Garut Tak Keder

Diancam Aceng, DPRD Garut Tak Keder
Diancam Aceng, DPRD Garut Tak Keder
"Seluruh anggota Pansus akan saya persoalkan karena melanggar HAM, ini abuse of power. Ada dasarnya hukum pidana," jelas Pengacara Aceng, Egi Sudjana Rabu (12/12).

Egi menyebutkan, perdamaian Aceng dengan mantan istrinya Fani Octovia merupakan hukum tertinggi yang tidak bisa diganggu gugat.   “Saya ingatkan Pansus DPRD Garut tolong untuk hormati peristiwa hukum yang sudah terjadi,” tegas Egi.

Dia menjelaskan, dengan adanya islah atau perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak maka persoalan dianggap sudah selesai, dan jika laporan belum dicabut maka persoalan ini sudah tidak berlaku lagi. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Bupati Aceng Fikri juga bermanuver ketika posisinya sebagai orang nomor satu di pemerintahan Garut terancam. Dia bahkan mengancam bakal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News