Dianggap Berbahaya, RUU Pertembakauan Harus Dibatalkan DPR

Menurut Tulus, apabila RUU Pertembakauan disusun untuk melindungi petani tembakau. Maka, hal yang paling utama adalah menghentikan impor tembakau. Saat ini, mayoritas produksi rokok nasional justru dipasok oleh impor tembakau dari Tiongkok.
"Inilah yang mengkerdilkan petani tembakau yang sesungguhnya," ujarnya.
Tulus menjelaskan, jika RUU Pertembakauan ingin melindungi buruh pabrik rokok, maka mekanisasi buruh rokok oleh industri rokok besar harus dihentikan. Mekanisasi yang dimaksudkan Tulus adalah penggantian orang dengan mesin.
"Mekanisasi inilah yang menyebabkan terjadinya PHK masal di pabrik-pabrik rokok besar, yang sering terjadi," tuturnya.
Karena itu, RUU Pertembakauan harus ditolak dan dibatalkan. Sebab, RUU Pertembakauan sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia. RUU itu juga penuh dengan muslihat jahat dari industri rokok besar.
"Jika DPR tetap memasukkan RUU Pertembakauan pada Prolegnas 2015, patut diduga dengan kuat para anggota DPR bermain mata dengan industri rokok. Jelas ini persekongkolan yang sangat jahat," tandas Tulus.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komnas Pengendalian Tembakau meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan tidak dimasukkan ke dalam program legislasi nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara