Dianggap Lalai, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Jembatan Kukar
Sabtu, 31 Desember 2011 – 19:09 WIB

Dianggap Lalai, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Jembatan Kukar
Menurut polisi dengan tiga bunga melati di pundaknya ini, saksi ahli yang dimintai keterangan penyidik ada 57 orang. Kata dia, saksi ahli ini berlatar belakang akademisi dan didatangkan dari Jakarta. Ada dari BPPT, LKPP, ahli Jambatan UGM, ITS, serta ahli pidana. Dari Unmuh Jakarta. (awa/jpnn)
Baca Juga:
SAMARINDA - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur akhirnya menetapkan tersangka dalam peristiwa robohnya Jembatan Kutai Kartanegara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala