Gratiskan Akta Kelahiran, Disdukcapil Diserbu
Sabtu, 31 Desember 2011 – 17:19 WIB
CILACAP - Permohonan pembuatan akta lahir di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap, Provinsi Jawa Tengah membludak. Masyarakat dari beberapa wilayah di Cilacap memadati kantor tersebut karena dipicu adanya kebijakan dispensasi pengurusan akta kelahiran bagi balita di atas satu tahun yang akan berakhir pada (31/12).
"Sebulan terakhir ini, permohonan pembuatan akta kelahiran meningkat tajam. Puncaknya sepekan terakhir ini bisa mencapai 2.000 permohonan akta lahir per hari. Ini terjadi baik yang di Disdukcapil maupun layanan yang dibuka di kecamatan," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Heru Santoso.
Baca Juga:
Dia mengatakan, dalam sepekan terakhir pihaknya menambah petugas di bagian pencatatan sipil. Namun karena pemohon yang membudak, maka setiap pembuatan akta lahir baru tidak bisa diselesaikan daam sehari, membutuhkan waktu sepekan.
"Yang terpenting semua permohonan sudah teregistrasi terlebih dulu. Meski dispensasi pengurusan akta kelahiran bagi balita di atas satu tahun berakhir 31 Desember, namun jika sudah teregistrasi hari ini mereka akan tetap dapat akta lahir," jelasnya
CILACAP - Permohonan pembuatan akta lahir di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap, Provinsi Jawa Tengah membludak. Masyarakat
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti