Dibantu Holding Ultra Mikro, Sabariah Bisa Sekolahkan 12 Anak

Dibantu Holding Ultra Mikro, Sabariah Bisa Sekolahkan 12 Anak
Berkat Holding Ultra Mikro yang di bentuk BRI, perempuan nasabah PNM Mekaar Sabariah berhasil mengembangkan warung kopinya. Foto: Dok BRI

jpnn.com, JAKARTA - Berkat akses permodalan Holding Ultra Mikro yang di bentuk BRI, perempuan nasabah PNM Mekaar Sabariah (49) berhasil mengembangkan ekonomi keluarga dan menyekolahkan tiga anak kandung serta sembilan anak angkatnya.

Bagi perempuan yang menjadi pengusaha warung kopi tersebut salah satu hal utama dalam hidup adalah kepedulian terhadap sesama.

Sabariah adalah warga Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan yang memiliki usaha warung kopi yang buka 24 jam di jalan Dr. Sam Ratulangi, Makassar.

Dia menuturkan sebelum mendapat pinjaman PNM Mekaar usaha warung kopi miliknya sering kali mengalami jatuh bangun. Sebab, Sabariah adalah ibu tunggal yang mengurus 12 anak yang kebutuhan ekonominya sangat besar.

Mekaar adalah kependekan dari Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera. Permodalan tersebut berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan pelaku usaha ultra mikro untuk membuka ataupun mengembangkan usaha.

Pada 2017, Sabariah mengakses permodalan dari PNM. Dia mengaku saat dirinya butuh modal memperkuat usaha warung kopi, ada tenaga pemasar PNM mencari nasabah di komplek perumahan tempat Sabariah tinggal.

Ketika ditawari kredit, awalnya Sabariah ragu. Dia takut bunga pinjamannya tinggi. Namun, pemasar PNM meyakinkannya bahwa bunga ringan dan cocok untuk skala usaha seperti warung kopi yang dimiliki Sabariah.

Saat ini Sabariah tergabung dalam kelompok Mekaar Mappanyukki 01, Makassar. Sabariah mengakui, modal yang didapat dia gunakan sepenuhnya untuk mengelola warung kopi miliknya. Awal pinjaman hanya Rp 2 juta dan kemudian plafon pinjaman meningkat secara bertahap.

Berkat Holding Ultra Mikro yang di bentuk BRI, perempuan nasabah PNM Mekaar Sabariah berhasil mengembangkan warung kopinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News