Dibantu Polda Metro Jaya, BTN Berhasil Membongkar Kejahatan Perbankan

Dibantu Polda Metro Jaya, BTN Berhasil Membongkar Kejahatan Perbankan
Ilustrasi Bank BTN Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar adanya indikasi kejahatan perbankan, yang melibatkan orang dalam berinisial ASW dan SCP.

Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan, perseroan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023.

Selain itu, BTN juga telah meminta pemblokiran dana pada tiga bank yang diduga terkait adanya transaksi mencurigakan.

“Kami tidak menoleransi sedikitpun terhadap kegiatan yang diduga transaksi mencurigakan, bahkan orang dalam yang terlibat sudah diberhentikan,” ujar Ramon, Jumat (2/6).

Menurut Ramon, atas laporan BTN, pihak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut kasus tersebut.

Pada 14 April 2023, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan status kedua oknum tersebut sebagai tersangka dan setelah melalui proses pencarian.

Kemudian pada Rabu 31 Mei 2023 tersangka ASW telah dibekuk oleh penyidik guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"BTN mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Utara dan Polresta Manado yang telah bekerja keras dalam melakukan pencarian dan penangkapan terhadap oknum pelaku. Semoga ini menjadi awal keberhasilan pengungkapan mafia kejahatan perbankan di Indonesia," tegas Ramon.

BTN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur penawaran bunga tinggi dan tidak sesuai ketentuan OJK maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News