Dibantu Polda Metro Jaya, BTN Berhasil Membongkar Kejahatan Perbankan

Dibantu Polda Metro Jaya, BTN Berhasil Membongkar Kejahatan Perbankan
Ilustrasi Bank BTN Foto: Ricardo/jpnn.com

Adapun modus kejahatan perbankan yang dilakukan yakni ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10% setiap bulannya.

Suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan khususnya BTN. Proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.

“Para pemilik dana juga tidak pernah datang ke Bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM. Mereka telah beberapa kali menerima pembayaran imbal bunga dari ASW, namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan terhenti,” papar Ramon.

Ramon menjelaskan, BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungi pihak manapun termasuk dalam hal ini pegawai bank yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” katanya.

Oleh karena itu, Ramon mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur penawaran bunga tinggi dan tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Masyarakat harus sadar jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan diluar kewajaran pasti ada yang tidak beres dengan penawaran tersebut. Jangan karena bunga tinggi, masyarakat  jadi gelap mata dan tidak rasional,” seru Ramon.(chi/jpnn)

BTN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur penawaran bunga tinggi dan tidak sesuai ketentuan OJK maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News