Dibekuk, Pasangan Lesbi Nyabu

Dibekuk, Pasangan Lesbi Nyabu
Dibekuk, Pasangan Lesbi Nyabu
SURABAYA -- Pasangan lesbian diringkus anggota Ditreskoba Polda Jatim. Dika Sugiarti (20) dan Nina (45) keduanya warga Karang Ploso Malang kini dijebloskan ke tahanan Polda Jatim. Keduanya ditangkap karena nekat menjadi pengedar narkoba. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 49,6 gram sabu-sabu.   

"Keduanya diduga kuat sudah melakukan aktifitas sebagai pengedar sabu-sabu tersebut sejak setahun lalu. Mereka cukup lihai saat melakukan aksinya," kata Direskoba Polda Jatim Kombes Pol Jan de Fretes kepada wartawan.

Awalnya polisi menangkap lebih dulu Dika Sugiarti yang sehari-harinya berprofesi sebagai asongan di kawasan GOR Ken Arok. Petugas menyaru sebagai pembeli narkoba dan memesan kepada Dika untuk dicarikan sabu-sabu sebanyak 50 gram. Ternyata pancingan petugas termakan oleh Dika Sugiarti. Begitu uang ditrasfer oleh polisi ke rekening tersangka, tidak berselang kemudian, Dika meminta untuk ditemui di kawasan GOR Ken Arok Malang. Petugas lalu menyebar untuk menyanggong Dika yang bakal memberikan sabu-sabu pesanan.

"Begitu sabu-sabu itu diberikan, langsung polisi meringkusnya. Dika lalu mengatakan kalau selama ini dia bersama Nina menjadi pengedar," ujar Jan de Fretes. Polisi tidak ingin kehilangan buruan, lalu bergegas mencari keberadaan Nina. Berdasarkan keterangan Dika akhirnya diketahui keberadaan Nina yang sehari-harinya berjualan tahu di Pasar Karang Ploso. Akhirnya disusunlah rencana agar Dika mengajak ketemuan Nina di depan SPBU di kawasan Karang Ploso Malang. Tidak berselang kemudian Nina, janda satu tersebut muncul. Tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan, polisi langsung menangkap Nina.

SURABAYA -- Pasangan lesbian diringkus anggota Ditreskoba Polda Jatim. Dika Sugiarti (20) dan Nina (45) keduanya warga Karang Ploso Malang kini dijebloskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News