Dibekuk, Penjahat Modus jadi Supir Bawa Kabur Mobil
38 Unit Mobil Diamankan

Berikutnya, ada AZ (44) warga Tasikmalaya, Jabar, yang diduga polisi berperan sebagai penadah hasil kejahatan para pelaku. Kemudian, Jul (42) warga Kampung Dusun II Palembang diduga polisi sebagai penadah.
Menurut Audie, para pelaku ini melakukan pencurian dengan pemberatan menargetkan mobil yang dianggap aman menggunakan kunci T dan peralatan lainnya. Kemudian, lanjut dia, pelaku diduga mengubah identifikasi kendaraan dan dilengkapi surat-surat palsu. "Menjual kendaraan yang diduga hasil dari kejahatan dengan harga di bawah standar," ujarnya.
Satu pelaku lainnya, terkait kasus penggelapan kendaraan adalah FR (34) warga Cakung, Jakarta Timur.
Menurut Audie, yang bersangkutan awalnya melihat iklan di koran yang membutuhkan supir pribadi. Kemudian, melamar menjadi supir. "Usai mengantar bosnya, mobil dibawa lari tak kembali lagi," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Sub Direktorat Pencurian Kendraan Bermotor Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam 1,5 bulan terakhir mengamankan 38
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam