Dibentuk Satgas Awasi PNS Keluyuran di Mal
Sabtu, 10 September 2011 – 10:14 WIB
"Jika staf di bagian Humas, maka kita serahkan ke Kabag Humas untuk penindakan. Kita juga akan keluarkan rekomendasi di lapangan pada PNS yang kedapatan bolos pada jam kerja dengan menentukan tingkat pelanggaran disiplin yang dilakukan baik ringan, sedang hingga berat. Sanksinya sendiri bisa berupa pemotongan uang makan, pemotongan gaji, penundaan kenaikan pangkat dan pencopotan atau penurunan jabatan satu tingkat di bawahnya," tegasnya.(adl)
MEDAN- Banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang keluyuran di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Medan dan tempat-tempat umum lainnya pada jam kerja,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim
- Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
- Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
- Soengging Cup ke-IX, Menjaring Karateka Berprestasi untuk Kejurnas 2024
- Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial
- DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam