Dibentuk Satgas Awasi PNS Keluyuran di Mal
Sabtu, 10 September 2011 – 10:14 WIB

Dibentuk Satgas Awasi PNS Keluyuran di Mal
"Jika staf di bagian Humas, maka kita serahkan ke Kabag Humas untuk penindakan. Kita juga akan keluarkan rekomendasi di lapangan pada PNS yang kedapatan bolos pada jam kerja dengan menentukan tingkat pelanggaran disiplin yang dilakukan baik ringan, sedang hingga berat. Sanksinya sendiri bisa berupa pemotongan uang makan, pemotongan gaji, penundaan kenaikan pangkat dan pencopotan atau penurunan jabatan satu tingkat di bawahnya," tegasnya.(adl)
MEDAN- Banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang keluyuran di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Medan dan tempat-tempat umum lainnya pada jam kerja,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi