Dibentuk Tim Khusus Awasi Orang Asing
Minggu, 18 Desember 2016 – 07:18 WIB
”Pengawasan terhadap orang asing bukan hanya tanggung jawab imigrasi,” terang Heru.
Selain itu, dia juga berharap peran serta masyarakat dalam mengawasi keberadaan orang asing. Jika ada orang asing yang mencurigakan dan melanggar aturan, maka masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut kepada imigrasi. ”Laporan itu akan langsung kami tindak lanjuti,” papar dia.
Tidak hanya ke imigrasi, masyarakat juga bisa melaporkan ke pihak kepolisian, jika ada dari mereka yang melanggar hukum.
Mereka juga bisa lapor ke Kemenakertrans ketika ada warga asing yang melanggar izin kerja. (dod/lum/sam/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bagian (Kabag) Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkum HAM Heru Santoso Ananta Yudha menyatakan, pihaknya pasti akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Analis Intelijen Sebut Kesuksesan WWF 2024 Berkat Soliditas TNI Polri
- Di Hadapan Peserta Forum Internasional, Menteri AHY Usul Pembentukan Badan Air Nasional
- Menaker Ida Minta Pejabat yang Baru Dilantik Mempercepat Pelaksanaan Program Kemnaker
- WWF 2024: Inilah Komitmen dan Langkah Nyata Pertamina Mengelola Keberlangsungan Air
- Alhamdulillah, Kakak-Adik Penderita Tulang Kaca yang Dibiayai Irjen Iqbal Berangsur Pulih
- Jokowi Hapus Cita-cita Reformasi yang Dibangun Sejak 1998