Dibilang Lemah Karena Pakai Tisu Magic, Pria Beristri Berang, Ini Selanjutnya yang Terjadi
Sabtu, 02 April 2022 – 20:34 WIB

Seorang PSK di Yogyakarta menjadi korban penganiayaan oleh pelanggannya sendiri. Ilustrasi: Ricardo/JPNN com
Setelah melakukan penyiksaan, pelaku mencoba kabur dari hotel tanpa menggunakan busana sehelai pun.
“Pelaku ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang kebetulan memang berada di dekat TKP,” pungkas Iptu Andhika.
Baca Juga: Anda Kenal Pemuda Ini, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Tuh Barang Buktinya
Atas perbuatannya, MAA dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (jpnn/fajar)
Seorang pria beristri di Yogyakarta berinisial MAA nekat melukai wanita penghibur yang dipesannya menggunakan pisau cutter.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan