Dibui, Cirus Tetap 'Happy'

Dibui, Cirus Tetap 'Happy'
Dibui, Cirus Tetap 'Happy'
JAKARTA - Mabes Polri telah resmi menahan jaksa Cirus Sinaga, pada Sabtu (16/4) lalu. Ini merupakan upaya paksa yang dilakukan polisi terhadap tersangka penghilangan pasal dalam kasus Gayus Tambunan itu.

Namun kendati sudah ditahan, pengacara Cirus, Parlindungan Sinaga, menyebut bahwa kliennya itu tetap bahagia meski berada dalam ruang pesakitan. "Dia terima. Make it happy aja. Dia tetap happy," ujar Parlindungan di Mabes Polri, Senin (18/4) sore.

Seperti diberitakan, polisi mengeluarkan surat penangkapan untuk jaksa Cirus, Jumat (15/4) malam, usai menjalani pemeriksaan. Dengan penangkapan itu, Cirus pun langsung ditahan untuk 1 x 24 jam. Namun demikian, keesokan harinya masa penangkapan itu diubah menjadi penahanan, hingga membuat jaksa yang menyeret Antasari Azhar ke hotel prodeo itu tetap ditahan.

Sehubungan dengan itulah, pihak Cirus sendiri hingga kini mengaku belum berniat mengajukan penangguhan penahanan. "Sementara, ya iya (tidak mengajukan penangguhan)," tambah Parlindungan.

JAKARTA - Mabes Polri telah resmi menahan jaksa Cirus Sinaga, pada Sabtu (16/4) lalu. Ini merupakan upaya paksa yang dilakukan polisi terhadap tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News