Dibui, Cirus Tetap 'Happy'
Senin, 18 April 2011 – 19:55 WIB
Sebagaimana diketahui pula sebelumnya, polisi menetapkan Cirus sebagai tersangka bersama mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, dalam sangkaan upaya menghalang-halangi pemberantasan tindak pidana korupsi. Polisi menduga para tersangka itu terlibat dalam dugaan penghilangan pasal korupsi dalam berkas penuntutan Gayus, saat berperkara di PN Tangerang tahun 2009 lalu. Konon akibat penghilangan (pasal) itulah, Gayus terbebas dari jerat hukum. (zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri telah resmi menahan jaksa Cirus Sinaga, pada Sabtu (16/4) lalu. Ini merupakan upaya paksa yang dilakukan polisi terhadap tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bamsoet Singgung Potensi Besar Tanah Papua yang Belum Digarap Maksimal
- Saksi Ahli Soroti Soal Dugaan Terdakwa Hapus Pesan Singkat
- Pengamat Bicara Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Simak
- Penjabat Gubernur PPB Mohammad Musa'ad Dinilai Tidak Mengayomi Orang Asli Papua Jadi ASN
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Fahri Bachmid Dinilai Tepat Pimpin PBB dan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran