Dibui Gara-gara Dua Linting Ganja

Dibui Gara-gara Dua Linting Ganja
Dibui Gara-gara Dua Linting Ganja
BLANGPIDIE -- Dua pemuda asal Mata Ie Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Nasir (19) dan Muzakir (27) Jum’at (1/10) malam ditangkap polisi karena memiliki dua linting ganja siap hisap di box sepeda motor yang digunakan.

 

Penangkapan kedua pemuda itu berawal dari swiping rutin yang dilakukan oleh Jajaran Polres Abdya di Polsek Kuala Batee. Saat dilakukan swiping  sekitar pukul 22.00 Wib malam, polisi  menemukan dua linting ganja yang dimasukkan didalam bungkus rokok yang disimpang di dalam jop sepeda motor jenis supra yang mareka gunakan.

 

Keduanya mengaku dua linting ganja itu adalah sisa dari pesta ganja yang dilakukan satu jam sebelumnya disebuah rumah di  Desa Simpang Empat Kabupaten Nagan raya. Kapolres Abdya AKBP Subakti,SIK melalui Kasatreskrim, AKP Wahyudi Sabara,SH kepada Metro Aceh Sabtu (2/10) membenarkan, dua pemuda ditangkap saat pulang dari pesta ganja di Nagan Raya.

 

Wahyudi menjelaskan,  kedua pemuda itu ditangkap saat razia rutin didepan Mapolsek Kuala Batee. Ketika itu kedua pemuda yang menggunakan sepeda motor jenis supra Jum’at (1/10) malam  melaju dari Nagan Raya menuju Blangpidie distop dan diminta kelengkapan kenderaan.

 

BLANGPIDIE -- Dua pemuda asal Mata Ie Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Nasir (19) dan Muzakir (27) Jum’at (1/10) malam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News