Dibuka Empat Posko Pengaduan THR

Dibuka Empat Posko Pengaduan THR
Dibuka Empat Posko Pengaduan THR
Djaka menambahkan, target yang terpenuhi 150 perusahaan sebelum lebaran itu lantaran adanya pembagian tugas. Pihaknya menerjunkan sekitar 10 staff untuk memantau realisasi THR. Satu orang staff mendapat beban tugas untuk memantau 15 perusahaan dalam satu hari.”Sasaran kita adalah perusahaan yang rentan melanggar pembayaran THR karena kondisi keuangannya,” kata dia.

Selain memantau langsung ke perusahaan, Djaka juga berharap buruh pro aktif melapor. Pasalnya, saat ini sudah dibuka empat posko pengaduan THR. Empat posko itu ada di Kecamatan Singosari, Pakis, Kepanjen dan di perbatasan Kota Malang. Keempat Posko dibawah kendali Disnakertrans, SPSI, SBSI serta APSM.

Posko pertama di Perumahan Bumi Mondoroko Singosari dibuka oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Malang. Posko kedua di Desa Saptorenggo Kecamatan Pakis ditangani APSM. Ada juga posko THR di Sukun Kota Malang yang dihandle oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI). ”Posko pengaduan juga ada di kantor Disnaker Kepanjen,” tandasnya.(ary/nug)


MALANG-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Malang menambah waktu inspeksi mendadak (sidak) realisasi Tunjangan Hari Raya (THR).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News