Diburu Petugas, Penyelundup 353 Kg Sabu-sabu Lompat dari Kapal

Menurutnya, selain sabu-sabu yang diselundupkan jaringan internasional ini, terdapat juga beberapa barang lain yang menjadi bukti.
“Barang bukti lainnya berupa HP Satelit Thuraya, Kapal / Boat KM "Tuah Sempurna" timbangan digital, dua unit handphone, satu unit motor, bersama sebelas orang yang menyelundupkan sabu tersebut,” ujar Safuadi.
Dengan adanya penindakan sabu-sabu ini, tim gabungan Kanwil Bea Cukai Aceh dan Ditresnarkoba Polda Aceh setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 1.750.000 anak bangsa atas penyalahgunaan narkotika.
Para pelaku terancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Safuadi menyampaikan penindakan secara kontinu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.
“Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran gelap narkotika,” imbau Safuadi. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Saat kapal akan memasuki kuala, pelaku melihat petugas melakukan pengintaian hingga mereka melompat berenang.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba