Diburu Selama 7 Tahun, Mantan Pejabat Kemenkes Akhirnya Dibekuk Kejari Jaksel

Diburu Selama 7 Tahun, Mantan Pejabat Kemenkes Akhirnya Dibekuk Kejari Jaksel
Ilustrasi. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Tim eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menangkap seorang buronan bernama Maya Laksmini.

Dia adalah bekas pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) selama tujuh tahun.

Kasi Intel Kejari Jaksel Odit Megonondo mengatakan, Maya Laksmini ditangkap di Jalan Pulo Indah, Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9) sekitar pukul 13.15.

Diketahui, Laksmini yang saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja yang tidak benar.

Maya juga tidak malakukan pengujian terhadap perintah pembayaran yang mengakibatkan pengeluaran Anggaran Belanja Kantor lnspektorat Jenderal Departemen Kesehatan RI.

“Penangkapan ini dibantu pihak Kejaksaan Agung. Dia (Maya) selaku pejabat pembuat komitmen dalam kegiatan diklat vertifikasi pengadaan barang jasa fiktif tahun anggaran 2006," kata Odit kepada wartawan, Kamis (24/9).

Odit menuturkan, sampai pada Juli 2020, Maya menjadi orang yang dicari Kejari Jaksel selama 7 tahun dari tahun 2012, akibat perbuatan terdakwa negara dirugikan sebesar Rp 1,2 miliar.

Dia menjelaskan, saat itu Laksmini dianggap telah merugikan negara karena telah membuat suatu agenda yang padahal acara tersebut tidak berlangsung.

Kejari Jaksel menangkap seorang buronan kasus korupsi yang merupakan mantan pejabat di Kemenkes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News