Dicecar DPR soal Habib Bahar, Menteri Yasonna Berbicara Penuh Kehati-hatian

Sekali lagi, Yasonna menegaskan bahwa apa yang dilakukan Kemenkumham sudah sesuai dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sampai sekarang, kata dia, Kemenkum HAM juga tetap memonitor.
Bahkan, lanjut Yasonna, Dirjen PAS Kemenkum HAM Reynhard Silitonga sudah bertemu dengan Bahar tiga pekan lalu di sela-sela proses pemindahan 41 narapidana narkoba ke Nusakambangan.
“Dirjen PAS bertemu dengan beliau tiga pekan lalu (menanyakan) bagaimana kabar Habib, apa kabar? (Habib jawab) kabar baik. (Dirjen PAS bertanya) bagaimana kalau ini, (Habib menjawab) sementara saya di sini saja,” klaim Yasonna.
Ia menyatakan bahwa Habib Bahar mengaku diberikan perhatian dan treatment-nya sesuai dengan yang dibutuhkan.
“Saya kira yang tidak tahu di luar kadang terlalu banyak hipotesa di luar fakta sebenarnya,” kata dia.
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy menilai Yasonna sangat hati-hati dalam memberikan penjelasan soal pemindahan Habib Bahar.
Ia menjelaskan hal ini menunjukkan bahwa persoalan ini bukan masalah yang mudah, tetapi sangat sensitif di bawah.
Kepada DPR, Yasonna Laoly juga mengungkap pengakuan Habib Bahar kepada Dirjen PAS di Nusakambangan beberapa waklu lalu.
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Penerbangan Haji 2025: Asep Minta Garuda Indonesia Beri Pelayanan Terbaik
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT