Dicecar KPK 7 Jam, Politisi Demokrat Bungkam
Kasus Korupsi di Depsos
Kamis, 18 Maret 2010 – 18:51 WIB
Namun saat ditanya materi pemeriksaan atas Amrun dalam kasus itu, Johan tak mau membeberkannya. "Kalau itu kewenangan penyidik. Yang pasti pemeriksaannya terkait dugaan kprupsi di Depsos yang ditangani KPK," tandas Johan.
Baca Juga:
Seperti diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sapi impor asal Australia dan Mesin Jahit KPK. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu disangka melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-undang 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Modus operandi dalam dugaan kasus korupsi ini adalah penunjukan langsung dan penggelembungan dana. Terhadap penggelembungan dana KPK menemukan kerugian keuangan negara mencapai 24,5 miliar rupiah dalam proyek pengadaan mesin jahit senilai 51 miliar rupiah. Sedangkan dalam pengadaan sapi, KPK menemukan kerugian Rp 3,6 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 19 miliar. Bachtiar juga menjadi tersangka korupsi pengadaan sarung di Depsos.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat yang duduk di Komisi II DPR, Amrun Daulay, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa