Dicoret, 51 Honorer K1 Protes
Selasa, 12 Februari 2013 – 22:52 WIB

Dicoret, 51 Honorer K1 Protes
Dina mengaku sangat terpukul karena dari 74 guru, hanya dia satu-satunya yang dinyatakan TMK. Inilah yang menjadi alasan dia bersama teman-temannya ke Kantor KemenPAN&RB untuk meminta keadilan.
Baca Juga:
"Kami sudah menunjukkan bukti transferan gaji kami yang sama dengan honorer K1 MK. Gaji kami ditransfer per triwulan, sama juga dengan teman-teman kami yang MK," terangnya.
Logikanya, kata Dina, bila dia dinyatakan TMK karena masalah sumber gajinya, rekan-rekannya yang dinyatakan MK harusnya tidak lolos.
"Kami ke sini untuk minta keadilan. Tapi besok (Rabu, 13/2), bupati Alor akan datang juga untuk menjelaskan masalah ini," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 51 honorer kategori satu (K1) dari Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali meminta kejelasan statusnya. Para honorer
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah