Dicoret, 51 Honorer K1 Protes

Dicoret, 51 Honorer K1 Protes
Dicoret, 51 Honorer K1 Protes
Dina mengaku sangat terpukul karena dari 74 guru, hanya dia satu-satunya yang dinyatakan TMK. Inilah yang menjadi alasan dia bersama teman-temannya ke Kantor KemenPAN&RB untuk meminta keadilan.

"Kami sudah menunjukkan bukti transferan gaji kami yang sama dengan honorer K1 MK. Gaji kami ditransfer per triwulan, sama juga dengan teman-teman kami yang MK," terangnya.

Logikanya, kata Dina, bila dia dinyatakan TMK karena masalah sumber gajinya, rekan-rekannya yang dinyatakan MK harusnya tidak lolos.

"Kami ke sini untuk minta keadilan. Tapi besok (Rabu, 13/2), bupati Alor akan datang juga untuk menjelaskan masalah ini," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Sebanyak 51 honorer kategori satu (K1) dari Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali meminta kejelasan statusnya. Para honorer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News