Dicoret, 51 Honorer K1 Protes
Selasa, 12 Februari 2013 – 22:52 WIB

Dicoret, 51 Honorer K1 Protes
JAKARTA--Sebanyak 51 honorer kategori satu (K1) dari Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali meminta kejelasan statusnya. "Kami sudah melakukan klarifikasi ke BPKP. Alasan BPKP hingga kami TMK karena sistem penggajian terputus," kata Heru Dina, guru honorer K1 yang dinyatakan TMK saat ditemui di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB), Jakarta, Selasa (12/2).
Para honorer ini merasa diperlakukan tidak adil karena saat pengumuman pertama versi Badan Kepegawaian Negara (BKN), 388 honorer K1 (termasuk 51 honorer) dinyatakan memenuhi kriteria (MK).
Namun, setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan quality assurance (QA), ke-51 orang tersebut malah dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK).
Baca Juga:
JAKARTA--Sebanyak 51 honorer kategori satu (K1) dari Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali meminta kejelasan statusnya. Para honorer
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah