Dicueki Kemenag, KPK Awasi Sendiri Penyelenggaraan Haji

Dicueki Kemenag, KPK Awasi Sendiri Penyelenggaraan Haji
Dicueki Kemenag, KPK Awasi Sendiri Penyelenggaraan Haji
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Kementrian Agama (Kemenag) sebagai instansi paling bebal dalam pelaksanaan rekomendasi pencegahan korupsi, terutama dalam pelayanan haji.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan rekomendasi tersebut bahkan telah disampaikan kepada presiden. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang berarti.

“Rekomendasi sudah disampaikan kepada presiden, tapi ya masih seperti itu,” kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Respons dari Kemenag tersebut berbeda dengan sejumlah instansi lain yang rajin memperbaiki diri.

Busyro membandingkan dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Menurut dia, di Kemenkeu, terutama Ditjen Pajak, telah melakukan sejumlah perbaikan yang terukur. Komunikasi dengan KPK juga berjalan intensif. “Kami intensif sekali komunikasi dengan Dirjen Pajak dan Menkeu, dan juga jajaran di belakangnya,” ujar Busyro. Instansi lain yang rajin berbenah, menurut Busyro, adalah Kementrian Perindustrian.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Kementrian Agama (Kemenag) sebagai instansi paling bebal dalam pelaksanaan rekomendasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News