Dicueki Kemenag, KPK Awasi Sendiri Penyelenggaraan Haji
Jumat, 28 Desember 2012 – 07:10 WIB
Salah satu pos biaya tidak langsung adalah biaya operasional untuk petugas haji. Pada 2011 anggaran indirect cost untuk petugas haji dan operasional mencapai Rp 396,5 miliar. Dengan kata lain, itu adalah biaya untuk petugas haji yang diambilkan dari bunga atas uang muka setoran dari jamaah haji.
Busyro mengatakan, KPK belum mengambil penindakan karena memang belum ada bukti korupsi. “Itulah mengapa kami mengirimkan tim,” katanya.
Dia mengatakan, jika sudah ada alat bukti yang cukup, KPK pasti akan menindak. Busyro mencontohkan korupsi di Kemenag, yakni pengadaan Alquran dan komputer.
“Itu kan sedang penyidikan,” katanya. Kasus tersebut telah menyeret Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar beserta anaknya Dendy Prasetia sebagai tersangka. Namun hingga kini belum ada tersangka dari Kemenag. “(Masih) proses,” kata Busyro. (sof)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Kementrian Agama (Kemenag) sebagai instansi paling bebal dalam pelaksanaan rekomendasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan