Didakwa Gorok Istri, Perwira Polisi Dituntut Seumur Hidup
Selasa, 08 Mei 2012 – 08:38 WIB
Mindo pun akan menyampaikan pledoi. Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Mindo langsung berkomentar. "Kasih kami waktu seminggu, Yang Mulia. Kami akan mudah menjawab tuntutan jaksa yang berisi fitnah dan rekayasa tersebut," kata Hotma Sitompul seperti dikutip Batam Pos.
Hotma juga menegaskan, kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. "Apakah logis seorang perwira membunuh istrinya dengan cara yang demikian? Apakah mungkin ia baru bertemu dengan seseorang langsung menawarkan pekerjaan membunuh kepada seseorang padahal belum dikenalnya?"kata Hotma. Rencananya pledoi akan digelar pada 14 Mei mendatang. (jpnn)
BATAM - Sidang perkara pembunuhan Putri Mega Umboh dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif